Polemik Seleksi Perangkat Desa di Mojokerto, Warga Dusun Gempal Tolak Hasil Pengisian Jabatan Kadus
Polemik muncul di Dusun Gempal, Desa Wunut, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, usai hasil seleksi pengisian jabatan kepala dusun (kadus) diumumkan. Warga setempat menolak hasil seleksi karena calon yang dinyatakan lolos bukan berasal dari dusun mereka.
Seleksi perangkat desa yang digelar pada 1 Oktober 2025 itu diikuti tiga peserta. Dua peserta merupakan warga Dusun Gempal, sementara satu peserta lainnya dari Dusun Wunut. Dari hasil ujian yang digelar di Kantor Regional II BKN Surabaya, peserta asal Wunut bernama Muhammad Rizaldi berhasil meraih nilai tertinggi 285, disusul Rizal Ismuhadi (267) dan Sardiyanto (240), keduanya warga Gempal.
Meski hasil tersebut dinyatakan sah secara administrasi, warga Gempal menilai keputusan itu tidak mencerminkan rasa keadilan sosial. Mereka berpendapat bahwa kepala dusun seharusnya berasal dari lingkungan yang memahami karakter masyarakat setempat.
“Kami tidak mempermasalahkan proses seleksinya, tapi secara etika dan sosial seharusnya yang jadi kadus itu orang sini. Kalau bukan warga Gempal, bagaimana bisa paham kondisi masyarakat?” ujar salah satu warga setempat.
Sebagian warga bahkan menegaskan akan menolak mengakui kepala dusun terpilih jika tetap dilantik oleh pihak desa.
“Biar dilantik, tapi tak usah dianggap. Biar malu sendiri,” ucap warga lain dengan nada kesal.
Tahapan Seleksi Dinilai Sudah Sesuai Prosedur
Proses seleksi jabatan kepala dusun Desa Wunut telah dibuka sejak 21 Juli hingga 22 Agustus 2025, dan seluruh tahapan dinyatakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, hasil akhir tetap memunculkan penolakan dari warga Gempal karena calon terpilih bukan berasal dari dusun tersebut.
Menanggapi hal ini, Plt Camat Mojoanyar Arifatur Roziq membenarkan adanya penolakan warga, meski belum sampai terjadi aksi demonstrasi.
“Tidak ada demo. Memang sempat ada rencana, tapi dibatalkan. Pihak desa sudah berproses, bahkan sudah ada rekomendasi dari kami dan dari Bupati,” ujarnya, Kamis 30 Oktober 2025.
Camat Mojoanyar: Seleksi Perangkat Desa Bersifat Terbuka
Arifatur menjelaskan bahwa seleksi perangkat desa bersifat terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI), selama memenuhi syarat administrasi.
“Masalahnya karena yang terpilih beda dusun, padahal sama-sama warga Desa Wunut. Kalau dulu sistemnya pemilihan langsung, mungkin hanya warga setempat yang bisa. Tapi sekarang pengangkatan dilakukan melalui ujian, jadi siapa pun WNI berhak mendaftar,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak kecamatan sejak awal sudah mengingatkan panitia desa agar mengikuti aturan hukum dalam setiap tahapan seleksi.
“Saya sudah wanti-wanti dari awal. Kalau tidak setuju, bisa menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Pemerintah Siap Mediasi Polemik Kadus Gempal
Camat Mojoanyar juga memastikan siap turun langsung ke lapangan untuk melakukan mediasi jika situasi di Dusun Gempal memanas.
“Saya siap hadir ke Gempal bersama Kepala Desa dan Plt Kadus untuk menjelaskan agar suasana tetap kondusif,” katanya.
Hingga saat ini, kondisi Dusun Gempal, Desa Wunut dilaporkan masih aman dan terkendali. Meski begitu, warga berharap pemerintah desa maupun kecamatan dapat meninjau ulang hasil seleksi dengan mempertimbangkan aspek sosial dan kearifan lokal yang berlaku di masyarakat.
Advertisement