Penyelundupan Narkoba ke Lapas Ngawi Digagalkan, 3 Bungkus Dilempar dari Luar
Penyelundupan narkotika ke dalam lapas dengan modus pelemparan dari luar tembok berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Ngawi. Petugas menemukan tiga bungkusan narkoba di beberapa titik berbeda, baik di dalam maupun di sekitar area lapas pada Selasa 23 Desember 2025.
Kepala Lapas Kelas II-B Ngawi, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa temuan pertama terjadi sekitar pukul 05.30 WIB saat regu pengamanan melaksanakan kontrol rutin di area brandgang.
“Petugas menemukan kemasan deodorant roll on merek Rexona warna hijau di area brandgang. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat empat plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu,” ujar Iwan, pada media Rabu 24 Desember 2025.
Temuan awal langsung ditindaklanjuti dengan penyisiran intensif oleh petugas Lapas Kelas IIB Ngawi. Hingga pukul 10.04 WIB, petugas kembali menemukan barang bukti tambahan berupa satu klip sabu-sabu, satu butir pil ekstasi, serta dua pipet kaca. Seluruh barang tersebut disembunyikan di dalam kemasan deodorant warna hitam di area brandgang.
Tak berhenti sampai di situ, petugas memperluas pemeriksaan ke area luar tembok lapas. Sekitar pukul 11.00 WIB, ditemukan kembali satu klip sabu-sabu yang disembunyikan di dalam wadah pomade dan diletakkan di atas atap seng sebuah warung di sekitar lapas.
Petugas lapas menduga seluruh barang bukti tersebut merupakan bagian dari upaya penyelundupan narkotika dengan metode lempar tembok. Pelaku diduga memanfaatkan titik buta dan celah waktu tertentu untuk melemparkan kemasan kosmetik berisi narkoba agar dapat diambil oleh oknum di dalam lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIB Ngawi, Widha Indra Kusumawijaya, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami identitas serta motif pelaku pelemparan.
“Seluruh temuan telah kami data dan segel sebagai barang bukti untuk kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Ngawi guna uji laboratorium dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Widha.
Pihak Lapas Kelas IIB Ngawi berkomitmen untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan, meningkatkan frekuensi patroli di area brandgang, serta memperkuat sistem pengamanan guna menutup celah penyelundupan narkoba.
Kasus dugaan penyelundupan narkotika ini kini sepenuhnya ditangani pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku dan jaringan di balik aksi pelemparan tersebut.
Advertisement