Polres Ngawi Pastikan Teror Pocong Jadi-Jadian Hoaks
Jagat maya dan grup percakapan WhatsApp warga Ngawi baru-baru ini digemparkan oleh beredarnya foto dan pesan berantai terkait dugaan teror “pocong jadi-jadian” yang disebut meresahkan masyarakat.
Dalam pesan yang beredar, pelaku disebut menggunakan kostum pocong dan membawa senjata tajam untuk melancarkan aksi kejahatan pada dini hari di sejumlah wilayah, mulai Kecamatan Geneng, Gerih, hingga Ngawi Kota.
Namun, kabar tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Ngawi, Iptu Dian Ambarwati, menegaskan bahwa informasi mengenai teror “pocong jadi-jadian” telah dilakukan penelusuran dan verifikasi faktual oleh aparat kepolisian.
“Setelah dilakukan pengecekan secara mendalam di lokasi-lokasi yang disebutkan, kabar tentang adanya komplotan begal berkafan tersebut dipastikan tidak benar,” tegas Iptu Dian, pada media Sabtu 30 Mei 2026.
Menurutnya, Polres Ngawi Polda Jawa Timur telah menerjunkan tim untuk mengecek langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan.
“Kami pastikan bahwa kabar mengenai teror pocong jadi-jadian bersenjata tajam yang beredar di media sosial tersebut adalah berita bohong atau hoaks,” ujarnya kembali.
Sebelumnya, informasi yang sempat membuat warga waswas itu menarasikan adanya tiga orang pelaku yang beroperasi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy pada rentang waktu pukul 00.00 hingga 02.00 WIB.
Dalam narasi tersebut disebutkan satu pelaku mengenakan kostum pocong untuk mengintai rumah warga, sementara dua pelaku lainnya berjaga di atas sepeda motor sambil membawa senjata tajam berupa golok dan celurit.
Meski isu spesifik mengenai “pocong begal” dipastikan tidak benar, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi tindak kriminalitas.
Polres Ngawi meminta warga tetap selektif dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada. Khususnya saat keluar pada malam hari, sebab tindakan kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja jika ada kesempatan,” pungkas Iptu Dian.
Selain itu, warga diminta segera melapor ke Polsek terdekat atau melalui layanan pengaduan kepolisian 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun orang asing dengan gerak-gerik yang mengarah pada tindakan kriminal di wilayah mereka.
Advertisement