Pemkab Sebut Outlet 23 HWG di Tuban Tidak Berizin, Jika Tetap Beroperasi Akan Ditindak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memberikan perhatian khusus terkait rencana berdiri dan beroperasinya outlet penjualan minuman beralkohol 23 HWG di Tuban. Setelah mendapatkan penolakan dari beberapa Organisasi Kemasyarakataan (Ormas), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tuban akhirnya menggelar rapat dengan melibatkan Polres, Satpol PP dan Damkar, Diskopumdag, dan Camat Semanding.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tuban, Esti Surahmi, mengungkapkan, hasil rapat menyatakan bahwa outlet tersebut belum memiliki izin apapun. Dengan demikian, outlet yang rencananya berdiri di Jalan Pahlawan Tuban tersebut tidak diperbolehkan beroperasi.
"Jika outlet tetap beroperasi maka akan dilakukan penindakan sesuai regulasi oleh pihak berwenang," jelas Esti Surahmi, Jumat, 30 Januari 2026.
Esti Surahmi menjelaskan, perizinan usaha menjual minuman beralkohol memiliki aturan ketat. Pengajuan izin perdagangan minuman beralkohol melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan akan ditinjau langsung dan diverifikasi tim teknis yang berwenang. Selain itu, harus mendapat surat keterangan penetapan dari kepala daerah.
"Sampai saat ini tidak ada dokumen perizinan yang mengenai hal tersebut," tegasnya.
Ia mengatakan, berdasarkan laporan di lapangan pemilik lahan juga tidak menghendaki lahannya digunakan untuk menjual minuman beralkohol. Tidak hanya itu, papan nama outlet saat ini juga telah diturunkan.
Menurutnya, DPMPTSP Tuban akan selalu intens berkoordinasi dengan jajaran terkait guna melakukan pengawasan. Langkah ini sebagai bentuk komitmen perizinan yang sesuai regulasi dan penegakan aturan yang ada.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Tuban, dengan tegas menolak rencana berdiri dan beroperasinya outlet penjualan minuman beralkohol 23 HWG di Tuban. Penolakan tersebut disampaikan secara resmi oleh PD Muhammadiyah Tuban melalui surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Bupati Tuban.
Selain itu, Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Tuban juga menyampaikan sikap kehati-hatian terkait rencana pendirian Outlet 23 HWG di wilayah Kabupaten Tuban. PC GP Ansor menegaskan langkah tersebut perlu dikaji ulang secara mendalam dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Sebatas diketahui, berdasarkan informasi di akun instagram outlet 23 HWG Tuban, outlet 23 HWG direncanakan akan segera beroperasi dibeberapa daerah di Jawa Timur, termasuk di Tuban. Di Tuban, lokasi outlet 23 HWG direncanakan berada di Jalan Pahlawan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban.
Advertisement