PD Muhammadiyah Tolak Rencana Kehadiran Outlet Penjualan Minuman Beralkohol di Tuban
Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Tuban, Jawa Timur dengan tegas menolak rencana berdiri dan beroperasinya outlet penjualan minuman beralkohol 23 HWG di Tuban. Penolakan tersebut disampaikan secara resmi oleh PD Muhammadiyah Tuban melalui surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Bupati Tuban.
Dalam surat pernyataan sikap dengan nomor: 026/III.0/B/2026 yang ditandatangani Ketua PD Muhammadiyah Tuban, Masrukin, dan Sekretaris, Edi Utomo tersebut, PD Muhammadiyah menyampaikan beberapa pertimbangan yang melatarbelakangi penolakan rencana berdiri dan operasinya outlet 23 HWG di Tuban.
Adapun beberapa pertimbangan tersebut, yaitu:
PD Muhammadiyah Tuban menilai bahwa berdasarkan informasi dan materi promosi yang beredar secara terbuka di media sosial, 23 HWG merupakan outlet penjualan minuman beralkohol (miras) dengan pola pemasaran yang agresif serta segmentasi yang menyasar kalangan anak muda.
Lokasi outlet tersebut berada tidak jauh dari sejumlah lembaga pendidikan, yang secara lingkungan memiliki fungsi strategis sebagai ruang pembinaan karakter, moral, dan kepribadian peserta didik serta generasi muda.
Keberadaan outlet penjualan minuman beralkohol di sekitar kawasan pendidikan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang kurang kondusif, baik dari aspek perlindungan anak dan remaja, ketertiban umum, maupun penciptaan lingkungan yang aman, sehat, dan edukatif.
Kabupaten Tuban dikenal sebagai daerah yang religius, berbudaya, dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral serta kearifan lokal, sehingga penataan ruang usaha dan aktivitas ekonomi idealnya memperhatikan kesesuaian dengan karakteristik sosial dan nilai-nilai masyarakat setempat.
Upaya pembangunan daerah seyogyanya sejalan dengan komitmen nasional dalam menyiapkan Generasi Emas 2045, yaitu generasi yang unggul secara intelektual, kuat secara moral, serta sehat secara jasmani dan rohani, sebagaimana menjadi perhatian utama dalam arah pembangunan sumber daya manusia dan pendidikan karakter.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, PD Muhammadiyah Tuban dengan penuh hormat menyatakan penolakan terhadap rencana berdirinya dan operasional outlet penjualan minuman beralkohol 23 HWG di Tuban.
"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Tuban berkenan meninjau kembali dan mengevaluasi rencana tersebut secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek sosial, pendidikan, budaya, serta aspirasi masyarakat," harap PD Muhammadiyah Tuban dalam surat tersebut.
Lebih lanjut, pandangan dan sikap PD Muhammadiyah Tuban ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap masa depan generasi muda serta marwah Kabupaten Tuban sebagai daerah yang berkarakter, religius, dan bermartabat.
Sebatas diketahui, berdasarkan informasi di akun instagram outlet 23 HWG Tuban, outlet 23 HWG direncanakan akan segera beroperasi dibeberapa daerah di Jawa Timur, termasuk di Tuban. Di Tuban, lokasi outlet 23 HWG direncanakan berada di Jalan Pahlawan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban.
Advertisement