Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Palaki Pemilik Toko Perhiasan di Kapasan Surabaya, Jukir Diadili

Hukum dan Kriminalitas
Jaksa Penuntut Umum, Fathor Rasyid membacakan dakwaan terhadap Heriyanto alias Ribut, oknum juru parkir, pada Rabu 6 Desember 2023. (Foto: Istimewa)
PN Surabaya
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas