Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Palaki Pemilik Toko Perhiasan di Kapasan Surabaya, Jukir Diadili

Hukum dan Kriminalitas
Jaksa Penuntut Umum, Fathor Rasyid membacakan dakwaan terhadap Heriyanto alias Ribut, oknum juru parkir, pada Rabu 6 Desember 2023. (Foto: Istimewa)
PN Surabaya
Like

Advertisement

Julianus Palermo Witanto

Komentar

Advertisement

Title