Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Warga Krian Sidoarjo Jualan Cenderawasih, Terancam Bui 5 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
MAR, warga Krian Sidoarjo ditangkap Polres Sidoarjo di kediamannya, Selasa 12 Oktober 2021, setelah melakukan jual beli burung cenderawasih Papua. (Foto: Commonswikipedia)
Sidoarjo krian Cenderawasih Papua satwa Satwa Dilindungi satwa langka
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas