Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Warga Krian Sidoarjo Jualan Cenderawasih, Terancam Bui 5 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
MAR, warga Krian Sidoarjo ditangkap Polres Sidoarjo di kediamannya, Selasa 12 Oktober 2021, setelah melakukan jual beli burung cenderawasih Papua. (Foto: Commonswikipedia)
Sidoarjo krian Cenderawasih Papua satwa Satwa Dilindungi satwa langka
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title