Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

KDRT Pukuli Istri Hamil, Suami di Malang Terancam Penjara 10 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
MRR, 23 tahun, laki-laki warga Jalan Muharto, Kota Malang terancam penjara 10 tahun. Ia diduga melakukan kerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya yang sedang hamil. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
Malang KDRT
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title