Sopir Surabaya Bus Diduga Tabrak Warga hingga Meninggal, Dishub Tunggu Hasil BAP Polisi
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan Suroboyo Bus, dan menyebabkan seorang pejalan kaki berinisial EK, 60 tahun, yang menyeberang di Jalan Joyoboyo, Surabaya, tewas, pada Rabu 5 Februari 2025 pagi.
Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum (PTU) Dishub Kota Surabaya Eni Fajarsari menegaskan, pihaknya senantiasa melakukan penilaian terhadap kinerja dari para petugas yang mengemudikan setiap unit angkutan umum yang berada di bawah naungannya.
Termasuk terhadap sopir angkutan Suroboyo Bus nomor polisi L 7354 UB, berinisial JDP (27), yang diduga menabrak seorang pria yang menyeberang di Jalan Joyoboyo hingga meninggal dunia.
"Kami selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja dan setiap kejadian yang ada," ucapnya kepada Ngopibareng.id, Rabu 5 Februari 2025.
Mengenai tindak lanjut yang akan ditempuh Dishub Kota Surabaya terhadap sopir Suroboyo Bus tersebut, Eni menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian, hingga berita acara pemeriksaan (BAP) diterbitkan.
"Untuk tindakan lebih lanjut (terhadap sopir Suroboyo Bus yang menabrak warga hingga tewas), kami akan menunggu hasil BAP yang dilakukan oleh pihak kepolisian," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap JDP (27), pengemudi angkutan Suroboyo Bus dengan nomor polisi L 7354 UB, yang menabrak seorang pejalan kaki berinsial EK (59), yang menyebrang di Jalan Joyoboyo, Surabaya, Rabu 5 Februari 2025 pagi.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan secara intensif. Termasuk, pemeriksaan terhadap sang sopir yang diduga lalai dan kurang berkonsentrasi saat mengemudikan angkutan umum bus tersebut.
"Iya, kami sedang melakukan pemeriksaan, termasuk terhadap sopir itu, pemeriksaan masih dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya, belum selesai," ucapnya saat dihubungi Ngopibareng.id, Rabu 5 Februari 2025.
Suryadi juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan urine terhadap JDP. Hasilnya, sang sopir terdeteksi tidak mengonsumsi minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang.
"Hasilnya negatif," pungkasnya singkat.
Seperti diketahui, kecelakaan naas terjadi di sekitar Jalan Joyoboyo, Surabaya pagi tadi. Seorang pejalan kaki asal Wonokromo, berusia 59 tahun, berinsial EK, tewas di tempat usai tertabrak angkutan umum Suroboyo Bus, dengan nomor polisi L 7354 UB, yang dikemudikan oleh petugas berinisial JDP (27).
Kanit Lantas Polsek Wonokromo Iptu Mujiono mengatakan, peristiwa nahas tersebut terjadi pada pagi tadi, sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, korban sedang berjalan menyeberang dari arah barat ke timur menuju arah Sekolah Santo Yosef.
“Korban sehari-hari bekerja sebagai pencuci motor di sekitar area Terminal Joyoboyo, kebetulan tadi menyeberang mau ke mana ndak tahu, lalu ketemper Bus Suroboyo itu,” ujar Mujiono, Rabu 5 Februari 2025.
Saat menyeberang, korban tertabrak dan terkena bumper bagian kanan depan Suroboyo Bus hingga jatuh tertelungkup di aspal. Warga sekitar yang melihat peristiwa tersebut pun bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Command Center 112 dan Polsek Wonokrono.
Korban kemudian mendapatkan pemeriksaan dari tim medis. Setelah diketahui bahwa kondisinya meninggal dunia, jasad EK selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Soetomo, Surabaya untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Mujiono menjelaskan, untuk unit angkutan Suroboyo Bus dan sang sopir saat ini telah dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Penyebab kecelakaan diduga karena faktor manusia, kurang konsentrasi, penanganan dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya,” pungkasnya.
Advertisement