Polisi Periksa Intensif Sopir Surabaya Bus yang Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap JDP (27), pengemudi angkutan Surabaya Bus dengan nomor polisi L 7354 UB, yang menabrak seorang pejalan kaki berinsial EK (60), yang menyebrang di Jalan Joyoboyo, Surabaya, Rabu 5 Februari 2025 pagi.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan secara intensif. Termasuk, pemeriksaan terhadap sang sopir yang diduga lalai dan kurang konsentrasi saat mengemudikan angkutan bus.
"Iya, kami sedang melakukan pemeriksaan, termasuk terhadap sopir itu. Pemeriksaan masih dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya, belum selesai," ucap Iptu Suryadi saat dihubungi Ngopibareng.id, Rabu 5 Februari 2025 sore.
Suryadi juga mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan urine terhadap sang sopir. Hasilnya, JDP terdeteksi tidak mengkonsumsi minuman beralkohol ataupun obat-obatan terlarang.
"Hasilnya negatif," pungkasnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan nahas terjadi di sekitar Jalan Joyoboyo, Surabaya pagi tadi. Seorang pejalan kaki asal Wonokromo, berusia 60 tahun, berinsial EK, tewas di tempat usai tertabrak angkutan umum Suroboyo Bus, dengan nomor polisi L 7354 UB, yang dikemudikan oleh petugas berinisial JDP (27).
Kanit Lantas Polsek Wonokromo Iptu Mujiono mengatakan, peristiwa nahas tersebut terjadi pada pagi tadi, sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, korban sedang berjalan menyeberang dari arah barat ke timur menuju arah Sekolah Santo Yosef.
“Korban sehari-hari bekerja sebagai pencuci motor di sekitar area Terminal Joyoboyo, kebetulan tadi menyeberang mau ke mana, tdak tahu, lalu ketemper Bus Suroboyo itu,” ujar Mujiono, Rabu 5 Februari 2025.
Saat menyeberang, korban tertabrak dan terkena bumper bagian kanan depan Suroboyo Bus hingga jatuh tertelungkup di aspal. Warga sekitar yang melihat peristiwa tersebut pun bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Command Center 112 dan Polsek Wonokrono.
Korban kemudian mendapatkan pemeriksaan dari tim medis. Setelah diketahui bahwa kondisinya sudah meninggal dunia, jasad EK selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Soetomo, Surabaya, untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Mujiono menjelaskan, untuk unit angkutan Suroboyo Bus dan sang sopir saat ini telah dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Penyebab kecelakaan diduga karena faktor human error, kurang konsentrasi, penanganan dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya,” pungkasnya.
Advertisement