Fakta Kecelakaan Maut PNS Dinsos Jatim di Tol Jombang
Dua pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur yang bertugas di Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Pasuruan meninggal, setelah mobil yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan di Jalan Tol Jombang-Mojokerto (JOMO), Jumat, 31 Januari 2025 sekitar pukul 04.25 WIB.
Kecelakaan Toyota Avanza warna hitam berpelat nomor L 1932 DP tersebut, terjadi di Kilometer (KM) 677.150 jalur B, masuk wilayah Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang.
Mobil yang dikemudikan Sudirman, 49 tahun, warga Desa Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, masuk dari gate Tol Warugunung dengan tujuan Bandarkedungmulyo, atau melaju dari arah timur ke barat, tepatnya dari Mojokerto menuju Madiun.
Pengemudi tidak menyadari keberadaan truk di depannya hingga akhirnya terjadi tabrakan. Benturan keras mengakibatkan mobil mengalami kerusakan parah hingga ringsek. Dua penumpang tewas di lokasi kejadian akibat luka fatal yang mereka alami.
Kedua korban yang meninggal adalah Nita YS, usia 30 tahun, berdomisili di Cengkareng, Jakarta Barat, dan Kasubag TU UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Pasuruan Dinsos Jatim, SS usia 55 tahun, beralamat di Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.
Saat kejadian, Nita duduk di kursi depan sebelah kiri, sementara SS berada di kursi tengah bagian belakang. Petugas kepolisian telah mengevakuasi jenazah kedua korban ke RSUD Jombang.
Sementara itu, sopir selamat dan mobil Avanza yang mengalami kerusakan parah diamankan di Kantor Satlantas Polres Jombang untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara petugas sudah berhasil mengidentifikasi truk sekaligus melacak lokasinya.
Advertisement