Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Setelah Dicabuli dan Dianiaya, Remaja 16 Tahun Polisikan Pacarnya

Hukum dan Kriminalitas
Remaja usia 16 tahun di Probolinggo jadi korban pencabulan dan penganiayaan, melaporkan kasusnya ke kepolisian. (Ilustrasi:merdeka)
Kekerasan Pada Perempuan
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas