Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Setelah Dicabuli dan Dianiaya, Remaja 16 Tahun Polisikan Pacarnya

Hukum dan Kriminalitas
Remaja usia 16 tahun di Probolinggo jadi korban pencabulan dan penganiayaan, melaporkan kasusnya ke kepolisian. (Ilustrasi:merdeka)
Kekerasan Pada Perempuan
Like

Advertisement

Ikhsan Mahmudi Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title