Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Sebar Video Porno, Waria Surabaya Dihukum 20 Bulan Penjara

Hukum dan Kriminalitas
Syapruddin alias Sari, yang mendengarkan amar putusan terhadapnya yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Moch. Djoenaidie, pada Rabu 3 Januari 2023. (Foto: Julianus Palermo/Ngopibareng.id)
Waria UU ITE pasal 27 ayat 1 PN Surabaya
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas