Home Nasional Warta Bumi
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Sebanyak 476 Burung Diselamatkan dari Perdagangan Ilegal di Tanjung Perak

Warta Bumi
Sebanyak 476 ekor burung kicau berhasil diamankan dari dua kapal penumpang dalam dua hari berturut-turut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.(Foto: dok/Bbksda jatim)
BBKSDA Jatim Burung Kicau Tanjung Perak Surabaya perdagangan ilegal kapal rute Lombok-Surabaya
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Warta Bumi