Home Nasional Warta Bumi

Sebanyak 476 Burung Diselamatkan dari Perdagangan Ilegal di Tanjung Perak

Warta Bumi
Sebanyak 476 ekor burung kicau berhasil diamankan dari dua kapal penumpang dalam dua hari berturut-turut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.(Foto: dok/Bbksda jatim)
BBKSDA Jatim Burung Kicau Tanjung Perak Surabaya perdagangan ilegal kapal rute Lombok-Surabaya
Like

Advertisement

Sujatmiko

Komentar

Advertisement