18 November 2025 09:00 WIB Warta Bumi Sebanyak 476 Burung Diselamatkan dari Perdagangan Ilegal di Tanjung Perak Kasus pertama terdeteksi Kamis, 13 November-kedua Sabtu 15 November 2025, saat petugas Karantina memeriksa KM Kirana 7 dari rute Lombok–Surabaya.