Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Samanhudi Ajukan Pra Peradilan, Polda Jatim: Hak Tersangka

Hukum dan Kriminalitas
Tersangka kasus perampokan Rumdis Walikota Blitar, Samanhudi saat dibawa oleh Penyidik Subdit III Jatanras Polda Jatim, Surabaya, Senin 30 Januari 2023. (Foto: Fariz Yarbo/Ngopibareng.id)
Jatanras Polda Jatim Ditreskrimum Polda Jatim Kota Blitar Walikota Blitar Samanhudi Polda Jatim
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas