Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Samanhudi Ajukan Pra Peradilan, Polda Jatim: Hak Tersangka

Hukum dan Kriminalitas
Tersangka kasus perampokan Rumdis Walikota Blitar, Samanhudi saat dibawa oleh Penyidik Subdit III Jatanras Polda Jatim, Surabaya, Senin 30 Januari 2023. (Foto: Fariz Yarbo/Ngopibareng.id)
Jatanras Polda Jatim Ditreskrimum Polda Jatim Kota Blitar Walikota Blitar Samanhudi Polda Jatim
Like

Advertisement

Fariz Yarbo Witanto

Komentar

Advertisement

Title