Home Nasional Nasional
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

RUU Perlindungan Data Pribadi, AJI-LBH Desak Kecualikan Jurnalis

Nasional
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mendesak adanya pengecualian pemrosesan data pribadi untuk kegiatan Jurnalistik dan kepentingan publik dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (RPP PDP). (Foto: Unsplash)
Jurnalistik Aliansi Jurnalis Independen AJI Indonesia LBH Pers RUU PDP
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Nasional