Home Nasional Nasional

RUU Perlindungan Data Pribadi, AJI-LBH Desak Kecualikan Jurnalis

Nasional
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mendesak adanya pengecualian pemrosesan data pribadi untuk kegiatan Jurnalistik dan kepentingan publik dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (RPP PDP). (Foto: Unsplash)
Jurnalistik Aliansi Jurnalis Independen AJI Indonesia LBH Pers RUU PDP
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title