Rawan Kecelakaan, Pemkab Jember Lakukan Perbaikan Darurat Perlintasan Kereta Api Pecoro
Pemkab Jember merespons cepat keluhan masyarakat terkait akses jalan yang membahayakan di perlintasan Kereta Api Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jember. Bupati Jember Muhammad Fawait bersama dinas terkait turun ke lokasi melakukan pengecekan ke lokasi, pada Senin, 07 Juli 2025.
Tak hanya itu, Pemkab Jember juga langsung melakukan perbaikan sementara di jalan yang menjadi kewenangan Balai Besar Pengawasan Jalan Nasional (BBPJN).
Gus Fawait mengatakan pihaknya telah lama menerima kelurahan masyarakat melalui saluran Wadul Gus’e terkait jalan yang membahayakan di perlintasan kereta api Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji. Karena jalan tersebut merupakan jalan nasional, Pemkab Jember merespons dengan mengirimkan surat kepada PT KAI Daop 9 Jember BBPJN.
“Setelah menerima keluhan warga, kami langsung berkoodinasi dengan mengirim surat ke PT KAI Daop 9 Jember dan BBPJN, agar segera dilakukan perbaikan,” katanya, Senin, 07 Juli 2025.
Namun, setelah berlangsung cukup lama belum ada tindakan apapun dari pihak terkait. Padahal berdasarkan video yang viral dan laporan warga banyak pengendara sepeda motor yang celaka saat melintas di perlintasan kereta api itu.
Karena itu, Gus Fawait kemudian meminta Dinas PU BIna Marga Jember menerjunkan TIm Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi. Dengan disaksikan langsung oleh Gus Fawait jalan yang awalnya membahayakan kini sudah lebih aman.
Gus Fawait menegaskan tindakan perbaikan sementara tersebut dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan. Gus Fawait tidak ingin lebih banyak lagi warga Jember yang menjadi korban di lokasi tersebut.
Gus Fawait juga meminta PT KAI Daop 9 Jember sebagai BUMN juga memberikan respons cepat terkait kondisi jalan yang membahayakan tersebut. Sebab, Gus Fawait menilai respons PT KAI Daop 9 Jember terkait persoalan tersebut cukup lambat.
“Meskipun ini bukan kewenangan langsung dari pemerintah kabupaten, saya tegaskan bahwa hukum tertinggi adalah menyelamatkan nyawa warga Indonesia, termasuk warga Jember,” tegasnya.
Kendati demikian, Gus Fawait tetap berharap ada tindakan nyata dari PT KAI Daop 9 Jember maupun dari BBPJN. Karena itu, Gus Fawait akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar perbaikan di lokasi tersebut segera dilakukan.
Gus Fawait akan menunggu dua sampai tiga hari agar pihak terkait melakukan tindakan. Apabila tidak ada tindakan, maka Gus Fawait akan melakukan perbaikan menggunakan APBD Jember.
Sebab, lokasi tersebut memang sudah cukup membahayakan, terutama pada saat gerimis atau turun hujan.
“Kami menunggu dua sampai tiga hari agar perlintasan di Desa Pecoro mendapatkan perhatian. Karena cukup membahayakan, apalagi saat turun hujan atau gerimis,” pungkasnya.
Sementara itu, Manajer Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan sesuai aturan tanggung jawab perbaikan aspal jalan yang rusak di perlintasan sebidang menjadi kewenangan penyelenggara jalan, sesuai dengan status atau kelas jalan tersebut baik jalan nasional, provinsi, kabupaten, maupun kota.
PT KAI memiliki tanggung jawab untuk merawat konstruksi jalan rel dan melakukan perbaikan aspal apabila kerusakan tersebut diakibatkan oleh pekerjaan perawatan jalur kereta api.
Meski demikian, demi menjaga keselamatan dan kelancaran operasional kereta api, PT KAI Daop 9 Jember tetap mengambil langkah antisipatif.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait agar dapat segera dilakukan perbaikan permanen terhadap kondisi jalan yang rusak di perlintasan sebidang sesuai dengan spesifikasi teknis dan regulasi keselamatan perkeretaapian” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi C DPRD Jember juga melakukan sidak di lokasi jalan rusak di perlintasan Kereta Api Desa Pecoro Rambipuji, pada Senin 7 Juli 2025 pagi. Komisi C DPRD Jember juga mendesak BBPJN untuk segera melakukan perbaikan.
Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo mengatakan berdasarkan laporan masyarakat dalam beberapa hari terakhir, banyak pengendara yang terjatuh di lokasi tersebut. Hal itu terjadi karena posisi aspal lebih rendah dibandingkan rel kereta api.
Advertisement