Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Produksi Miras Ilegal, 2 Warga Malang Dibekuk

Hukum dan Kriminalitas
FAW berusia 37 tahun dan AW berusia 46 tahun keduanya warga Dusun Krajan, RT10/03 Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, diciduk Polres Malang lantaran memproduksi miras ilegal. (Foto ilustrasi: unsplash)
Malang Ilegal Miras
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas