Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Polda Jatim Ungkap Kasus Jual Beli Surat Rapid Antigen

Hukum dan Kriminalitas
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli (tengah) bersama Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menunjukkan barang bukti surat rapid antigen palsu di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin 11 Januari 2021. (Foto" Fariz Yarbo/Ngopibareng.id)
COVID-19 Pemalsuan Surat Rapid Antigen Surat Rapid Antigen Palsu Ditreskrimsus Polda Jatim Polda Jatim
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas