Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Polda Jatim Ungkap Kasus Jual Beli Surat Rapid Antigen

Hukum dan Kriminalitas
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli (tengah) bersama Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menunjukkan barang bukti surat rapid antigen palsu di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin 11 Januari 2021. (Foto" Fariz Yarbo/Ngopibareng.id)
COVID-19 Pemalsuan Surat Rapid Antigen Surat Rapid Antigen Palsu Ditreskrimsus Polda Jatim Polda Jatim
Like

Advertisement

Fariz Yarbo Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title