PMII Unisda Soroti Transparansi DBH-CHT Lamongan
Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Lamongan 2026 dipersoalkan mahasiswa.
PK PMII Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) mendesak Pemkab Lamongan membuka rincian penggunaan anggaran tersebut kepada publik.
Hal itu disampaikan saat puluhan mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor DPRD Lamongan, Jalan Basuki Rahmad, Kamis 24 September 2026.
Ketua PK PMII Unisda M. Yoga Firmansyah, mengatakan, transparansi tidak cukup hanya melihat penyerapan anggaran.
Pemerintah juga perlu menjelaskan peruntukan, penerima manfaat, besaran anggaran, hingga hasil setiap program.
"Pengelolaan DBH-CHT tidak cukup hanya dilihat dari sisi penyerapan anggaran," kata Yoga dalam orasinya.
PMII juga meminta pemkab menjelaskan dasar hukum pelaksanaan DBH-CHT 2026. Termasuk kesesuaiannya dengan regulasi terbaru.
Mengacu PMK Nomor 22 Tahun 2026, penggunaan DBH-CHT dibagi 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen penegakan hukum, dan 40 persen kesehatan.
Mahasiswa meminta pemerintah membuka RKP DBH-CHT, rincian program, OPD pelaksana, besaran anggaran, target kegiatan, realisasi, hingga laporan pertanggungjawaban.
Massa juga mendesak evaluasi program DBH-CHT agar tepat sasaran dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Aksi tersebut ditemui Wakil Ketua DPRD Lamongan Husen bersama anggota dewan Tulus dan Ratna serta Kepala Dinas Sosial Galih Yanuar. Kehadiran mereka sempat diprotes massa yang berjumlah sekitar 30 orang.
Husen mengatakan DPRD telah membahas Raperda Tata Niaga Tembakau. Pansus, lanjut dia, akan mengundang mahasiswa untuk memberikan masukan.
"Dengan tata niaga disahkan diharapkan DBH-CHT tidak ada salah sasaran. Jika ada tuntutan, dewan akan menerima, selama itu menjadi wewenang dewan," katanya.
Advertisement