Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Pengadilan Tinggi Bandung Kabulkan Vonis Mati Herry Wirawan

Hukum dan Kriminalitas
Terdakwa Herry Wirawan terancam hukuman mati atas kasus perkosaan 13 santri. (Foto: Ant)
Herry Wirawan ustadz cabul ustadz cabuli santriwati Perkosaan
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas