Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Masa Tahanan Predator Seks di SPI Malang Diperpanjang 60 Hari

Hukum dan Kriminalitas
Terdakwa kekerasan seksual pada anak, Julianto Eka Putra masa tahannya diperpanjang hingga 60 hari ke depan. (Foto: Twitter)
Julianto Eka Putra SMA SPI Predator seks
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas