Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus SPI

Hukum dan Kriminalitas
Julianto Eka Putra (JEP) dituntut 15 tahun penjara kasus pedator seksual anak SPI oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batu, Agus Rujito di Pengadilan Negeri Kota Malang, Rabu 27 Juli 2022. (Foto: Lalu Theo/Ngopibareng.id)
Komnas Perlindungan Anak Kota Batu SMA SPI Predator seks
Like

Advertisement

Lalu Theo Ariawan Hidayat Kabul Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title