Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Masa Tahanan Predator Seks di SPI Malang Diperpanjang 60 Hari

Hukum dan Kriminalitas
Terdakwa kekerasan seksual pada anak, Julianto Eka Putra masa tahannya diperpanjang hingga 60 hari ke depan. (Foto: Twitter)
Julianto Eka Putra SMA SPI Predator seks
Like

Advertisement

Lalu Theo Ariawan Hidayat Kabul Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title