Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Kasus Seblak Dicampur Racun Tikus di Lamongan Tunggu Hasil Otopsi

Hukum dan Kriminalitas
Tersangka MF alias Didi Mangggala saat dibawa ke Mapolres Lamongan. (Foto: Imron Rosidi/Ngopibareng.id)
Hukum dan Kriminalitas Lamongan Pembunuhan
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas