Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Kasus Seblak Dicampur Racun Tikus di Lamongan Tunggu Hasil Otopsi

Hukum dan Kriminalitas
Tersangka MF alias Didi Mangggala saat dibawa ke Mapolres Lamongan. (Foto: Imron Rosidi/Ngopibareng.id)
Hukum dan Kriminalitas Lamongan Pembunuhan
Like

Advertisement

Imron Rosidi Witanto

Komentar

Advertisement

Title