Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus SPI

Hukum dan Kriminalitas
Julianto Eka Putra (JEP) dituntut 15 tahun penjara kasus pedator seksual anak SPI oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batu, Agus Rujito di Pengadilan Negeri Kota Malang, Rabu 27 Juli 2022. (Foto: Lalu Theo/Ngopibareng.id)
Komnas Perlindungan Anak Kota Batu SMA SPI Predator seks
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas