Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Satu Kapal Lintasan Ketapang-Gilimanuk Disita Pengadilan Agama

Hukum dan Kriminalitas
Juru Sita Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi bersama pihak terkait harus naik perahu, untuk melakukan eksekusi penyitaan Kapal Cemerlang 55. (Foto: Muh Hujaini/Ngopibareng.id)
Banyuwangi Pengadilan Agama Banyuwangi Kapal Disita Bank Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas