Isu Gaji ke-13 dan 14 ASN Terancam Tak Turun, Pemkot Surabaya Pastikan Tidak Terpengaruh Efisiensi
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tidak akan ikut campur terhadap gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), di tengah-tengah pelaksanaan kebijakan efisiensi terhadap pos-pos anggaran.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, gaji ke-13 serta 14 para ASN di lingkungan Pemkot Surabaya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP), serta dipastikan tidak akan terdampak kebijakan efisiensi yang sedang digencarkan.
"Belanja pegawai itu tidak terdampak, karena belanja pegawai itu adalah gaji dan tunjangan yang sudah diatur dalam PP. Sehingga saya juga bisa memastikan bahwa untuk ASN Kota Surabaya, baik itu gajinya dan tunjangan, tidak akan pernah berkurang dan tidak akan pernah berubah," tegasnya, Sabtu 8 Februari 2025.
Eri menjamin besaran gaji maupun tunjangan para ASN di lingkungan Pemkot Surabaya tidak akan terpengaruh kebijakan efisiensi, yang mempengaruhi APBN ataupun APBD.
"Karena tunjangan penghasilan itu identik dengan pendapatan sebenarnya. Pendapatan identik dengan kegiatan. Misalnya, kenapa dinas ini memiliki tunjangan penghasilan yang besar? Karena kegiatannya banyak, anggarannya besar. Ketika anggarannya berkurang, maka kegiatannya berkurang. Maka secara otomatis tunjangannya juga berkurang karena itu berdasarkan kinerja," paparnya.
Dirinya pun kembali menyatakan bahwa kebijakan efisiensi yang dilakukannya sejak 2024 silam tersebut, juga tidak memotong gaji serta tunjangan para ASN di lingkungan Pemkot Surabaya untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat pribadi dan politis.
"Alhamdulillah dengan kebijakan ini, maka kebijakan yang saya ambil 2024 yang katanya dipotong, walikota duitnya dipakai kampanye ya? Tidak sama sekali, ya karena kepentingan rakyat jauh lebih besar daripada kepentingan pemerintah kotanya," pungkasnya.
Seperti diketahui, isu mengenai tidak turunnya gaji ke-13 serta ke-14 ASN mencuat di publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun turut memberikan isyarat bahwa gaji ke-13 dan 14 bagi para ASN tetap akan turun pada waktu yang ditentukan.
Advertisement