Pemkot Surabaya Lelang 72 Kendaraan Bekas, Ada Roda Dua dan Empat
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya kembali membuka lelang kendaraan dinas bekas operasional. Ada kendaraan roda dua hingga roda empat.
Kepala BPKAD Kota Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan, terdapat sebanyak 74 unit kendaraan yang dilelang. Rinciannya, 67 unit roda dua dan 7 unit roda empat. Lelang ini dibuka sejak tanggal 5 hingga 12 Februari 2025.
“Lelang ini terbuka untuk masyarakat umum,” kata Wiwiek, Sabtu 8 Februari 2025.
Wiwiek juga menyebutkan tipe kendaraan roda dua yang dilelang. Antara lain, Honda Supra, Suzuki Shogun, Suzuki Titan, Suzuki ts, Honda Win dan Honda Vario.
“Kalau untuk roda empatnya ada ambulan dengan tipe mobil Panther dan Panther Turbo," imbuhnya.
Wiwiek menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang harus melakukan pendaftaran. Yakni dengan mengakses situs https://portal.lelang.go.id/ Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Setelah itu, peserta lelang dapat melihat unitnya secara langsung di Gudang BPKAD, Jalan Dupak Rukun Nomor 104 Surabaya.
"Masyarakat yang berminat bisa mendaftar online dengan syarat memiliki email, identitas KTP, NPWP, buku tabungan atau rekening bank (ini untuk pendaftaran akun di web KPKNL)," terangnya.
Wiwiek pun mengungkapkan, harga yang dibanderol untuk kendaraan roda dua dibuka mulai harga Rp500 ribu hingga Rp2,85 juta. Sementara, kendaraan roda empat akan dibanderol mulai Rp24,2 juta sampai Rp63 juta.
Bagi masyarakat yang berminat, nantinya bisa menyetorkan jaminan lelang kepada pemerintah kota sebagai tanda keseriusan untuk membeli unit kendaraan bekas tersebut. Nilai jaminannya berbeda-beda dan menyesuaikan limit dari barang yang diminati.
“Pengumuman lebih lanjut mengenai jaminan bisa dilihat melalui situs portal.lelang.go.id," pungkasnya.
Advertisement