Guru Ngaji di Jember Diduga Cabuli Santri dengan Modus Amalan Tertentu
RK, 29 tahun, warga Kecamatan Jelbuk, Jember harus berurusan dengan polisi. Pria yang merupakan guru ngaji ini diduga kuat telah mencabuli tiga orang santrinya yang masih di bawah umur.
SR, salah satu orang tua korban mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban speak up kepada orang tua korban. Sejauh ini, korban ada tiga orang, yakni S, AF, dan KS.
Dalam melancarkan aksinya, RK memanggil korban masuk ke salah satu ruangan. Awalnya, RK meminta tolong kepada korban untuk memijat kakinya.
Namun, tak lama kemudian, RK memaksa korban agar bersedia melayani nafsu bejatnya. Korban mengancam dan menakut-nakuti korban apabila menolak. Namun, apabila korban bersedia, RK menjanjikan memberikan amalan tertentu yang bisa membuat korban cerdas.
Atas kejadian itu, ketiga korban melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Jember, pada 28 Juni 2025. Pasca membuat laporan, ketiga korban sudah menjalani pemeriksaan. Bahkan dua korban yang diduga disetubuhi oleh RK sudah menjalani visum.
“Tiga korban sudah pernah dipanggil ke Polres Jember diperiksa. Dua korban juga sudah menjalani visum,” jelasnya, Selasa, 08 Juli 2025.
Kendati korban sudah diperiksa dan divisum, namun RK sampai saat ini belum ditangkap. Para orang tua korban berharap polisi segera menangkap RK.
“Kami melapor ke Polres Jember ingin mendapatkan keadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Qory Novendra belum bersedia memberikan keterangan apapun. Sebab, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Advertisement