Bantu Korban KDRT, Dinsos Jember Tawarkan Sekolah Gratis Terhadap Anak Korban
Dinas Sosial Jember membantu Eminingsih, 37 tahun, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di Kecamatan Jenggawah, Jember. Dinsos Jember menyatakan siap membantu biaya sekolah korban.
Kepala Dinas Sosial Jember, Ahmad Helmi Luqman mengatakan pada tanggal 27 Juni 2025 lalu, pihaknya bersama Muspika dan Polsek Jenggawah mengevakuasi korban. Korban dibawa ke Puskesmas Jenggawah dalam kondisi kaki masih terikat rantai.
Selanjutnya korban mendapatkan perawatan medis, karena mengalami luka di bagian punggung, wajah, dan kaki. Dinsos Jember juga berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran untuk membuka paksa kunci yang mengunci rantai di kaki korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kandungan korban yang berusia enam bulan dipastikan akan. Setelah kondisi korban membaik, selanjutnya dibawa ke Kantor Dinas Sosial Jember.
Setelah dilihat, meskipun sudah lama menikah dengan tersangka NH, ternyata korban masih tercatat sebagai warga Kabupaten Banyuwangi. Karena itu, Dinsos Jember langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Banyuwangi.
Pada Selasa, 01 Juli 2025 lalu, pihak keluarga dari Eminingsih datang ke Kantor Dinas Sosial Jember menjemput korban. Korban dibawa ke Banyuwangi beserta anak-anaknya.
“Pada Selasa, 01 Juli 2025 lalu pihak keluarga dari korban datang ke Jember dan membawa korban pulang ke Banyuwangi,” katanya, Kamis, 03 Juli 2025.
Selanjutnya kewenangan untuk mengawal dan memperhatikan korban menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Banyuwangi.
Lebih jauh Helmi menjelaskan terkait biaya sekolah yang menjadi penyebab KDRT juga mendapat perhatian. Dinas Sosial Jember menawarkan bantuan biaya sekolah untuk anak korban.
Dinas Sosial Jember bersedia membantu apabila anak dari korban ingin bersekolah di sekolah negeri. Bahkan, Dinas Sosial Jember menawarkan anak korban agar bersekolah di Sekolah Rakyat.
Namun, sebelum itu anak dari korban harus diperhatikan merupakan penduduk Jember.
“Ada dua yang kami tawarkan kepada korban. Pertama, kami siap membantu biaya sekolah apabila anak dari korban ingin bersekolah di sekolah negeri. Kami juga menawarkan anak korban agar masuk SR. Tetapi harus dipastikan yang bersangkutan merupakan warga Kabupaten Jember,” pungkas.
Sebelumnya, Eminingsih disiksa dan disekap oleh suaminya, NH. KDRT itu terjadi saat korban terlibat cekcok dengan tersangka terkait biaya sekolah anak mereka yang ketiga.
Advertisement