Eri Cahyadi Targetkan Kadishub Surabaya Tidak Ada Parkir Liar 2025: Kalau Tidak Sanggup, Mundur!
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menargetkan tidak ada parkir liar di tahun 2025. Ia mengungkap banyak laporan dari masyarakat soal pengaturan lalu lintas dan parkir liar. Seperti di Jalan Wonokromo yang sering dibuat ngetem kendaraan umum.
“Parkir liar, kemudian soal lalu lintas, dan banyak yang parkir di tanda larangan parkir, itu masih ada. Bahkan di posisi itu, di tempat yang sama itu terjadi, seperti di Wonokromo, itu banyak yang ngetem, kemudian di Jalan Ngaglik juga ada yang lawan arah" ungkap Eri Cahyadi, Selasa, 11 Maret 2025.
Menurut data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, ada sekitar 1.400 titik parkir resmi yang tersebar di Kota Pahlawan. Namun, Eri Cahyadi mengungkapkan, masih menemukan banyak parkir liar di luar 1.400 titik yang sudah ditentukan oleh Dishub.
“Titik parkir di luar 1.400 titik itu harus dihilangkan, dan tidak ada lagi orang membayar parkir selain di selain titik parkir yang ditentukan. Kalau terjadi parkir liar di titik ini, maka tegaskan akan kita ambil titik ini. Nah selama ini tidak pernah dilakukan,” katanya.
Tidak hanya itu, Eri Cahyadi juga mengeluhkan adanya kemacetan yang disebabkan parkir tepi jalan umum (TJU). Dirinya menyebutkan, kemacetan yang disebabkan parkir TJU itu kerap terjadi di Jalan Tunjungan, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Basuki Rahmat.
Ia sering menemukan mobil yang terparkir seharian. Sehingga ketika di jam tertentu menyebabkan kemacetan. Ia pun meminta kepada Kadishub Surabaya agar menerapkan tarif progresif di beberapa titik parkir TJU.
“Naikkan tarif progresifnya, misal satu jam lima ribu Rupiah, setelah satu jam jadi 10 ribu Rupiah kemudian dua jam 15 ribu Rupiah, jadi tidak ada batasan maksimalnya. Karena ada di Jalan Urip Sumoharjo parkir di situ seharian, sampai saya capek telepon temen-temen Dishub untuk mengingatkan itu,” paparnya.
Eri Cahyadi pun menegaskan, agar permasalahan-permasalahan tersebut cepat selesai, dan sebaiknya dicantumkan ke dalam komitmen visi-misi dan inovasi Kadishub Surabaya. “Kalau nggak sanggup, aku mundur pak. Nah, kan apik iku (kan bagus begitu),” tandasnya.
Sementara itu, Kadishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan, masalah parkir liar memang masih menggerogoti kota-kota besar seperti Surabaya. Ia pun mengaku akan berusaha semaksimal mungkin untuk menegakkan parkir liar di Surabaya ke depannya.
Tundjung mengungkapkan, Dishub tidak bisa menegakkan parkir liar sendiri, menurutnya juga perlu bantuan jajaran dari kepolisian sebagai penegak hukum. “Jadi akan berusaha semaksimal mungkin, salah satunya berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian untuk menekan itu, apapun caranya,” ungkapnya.
Terkait tarif parkir progresif, Tundjung mengatakan, untuk merealisasikan itu membutuhkan alat ukur yang digunakan untuk memastikan durasi parkir kendaraan.
“Nanti akan kita cek, dalam arti pirantinya harus ada, alat ukurnya harus ada dahulu. Misal, dia masuk jam berapa, keluar jam berapa, itu yang harus kita pastikan dahulu dan jangan sampai masyarakat tidak ada kepastian,” pungkasnya.
Advertisement