Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Dokter RS Medika Permata yang Dulu Membantu Setya Novanto Dihukum 3 Tahun Penjara

Hukum dan Kriminalitas
Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo menunduk saat meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 16 Juli 2018.Majelis Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider satu bulan kurungan karena terbukti terlibat bersama mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi merintangi penyidikan perkara korupsi. (foto:sigid kurniawan/antara)
Vonis Vonis
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas