Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Dokter RS Medika Permata yang Dulu Membantu Setya Novanto Dihukum 3 Tahun Penjara

Hukum dan Kriminalitas
Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo menunduk saat meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 16 Juli 2018.Majelis Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider satu bulan kurungan karena terbukti terlibat bersama mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi merintangi penyidikan perkara korupsi. (foto:sigid kurniawan/antara)
Vonis Vonis
Like

Advertisement

M. Anis

Komentar

Advertisement

Title