Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Dituntut 16 Tahun, MSAT Jombang Bawa Nota Pembelaan 438 Halaman

Hukum dan Kriminalitas
Kuasa hukum Bechi, I Gede Pasek Suardika, bawa Nota Pembelaan (Foto: Andhi Dwi/Ngopibareng.id)
MSAT PN Surabaya kekerasan seksual pada santri Anak Kiai Jombang Jombang
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas