Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

MSAT, Terdakwa Pemerkosa Santri Jombang Dituntut 16 Tahun Penjara

Hukum dan Kriminalitas
MSAT, terdakwa kasus pencabulan atas santrinya di Jombang dituntut 16 tahun. (Foto: Ant)
pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani MSAT
Like

Advertisement

Witanto

Komentar

Advertisement

Title