Bocah 3 Tahun Disiram Air Panas Ibu Kandung Hanya karena Ngompol
Bocah berusia 3 tahun di Candi, Sidoarjo menjadi korban kekerasan oleh ibu kandungnya sendiri. Mirisnya, hanya karena ngompol bocah lucu itu disiram air panas dan dipukul menggunakan gagang sapu oleh RA, ibu kandungnya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada akhir Januari 2025 lalu. Berawal ketika tersangka mengetahui korban ngompol, lalu tersangka melepas sprei. Selanjutnya sprei tersebut ditaruh di tempat cucian kemudian direndam dengan air sabun.
“Tak lama kemudian tersangka merasa kesal karena korban menangis di tempat cucian sprei. Sehingga tersangka tersulut emosi hingga melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” ujar Christian Tobing, Senin 17 Februari 2025.
Christian Tobing melanjutkan, kekerasan fisik yang dilakukan tersangka terhadap anaknya, adalah tersangka menyiram air panas dari dispenser mengenai kepala dan punggung korban sebanyak dua kali.
“Lalu tersangka memasak air hingga mendidih kemudian tersangka menyiramkan air panas dari kompor tersebut mengenai kepala, wajah dan punggung korban sebanyak dua kali,” imbuhnya.
Selain itu, tersangka juga memukul punggung dan tangan korban beberapa kali menggunakan sapu lantai stenlis hingga gagang sapunya bengkok. Spontan, korban menangis kesakitan.
Tidak lama kemudian tersangka menyuruh pembantunya meneruskan mencuci sprei. Setelah itu tersangka menyuruh pembantunya memandikan korban.
“Kemudian tersangka pergi ke apotik beli salep, karena melihat kondisi korban merah melepuh di wajahnya, dan setelah tubuh korban diolesi salep namun kondisinya semakin melepuh. Hingga korban dibawa ke rumah sakit,” bebernya.
Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Advertisement