Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Peluru Bersarang di Kepala
Polisi terus menyelidiki peristiwa kepala pemuda yang tertembus peluru senapan angin. Kasus yang dialami ZA, 18 tahun, terjadi pada Minggu, 12 Juli 2020 malam. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik berkaitan dengan peristiwa ini.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kapolsek Kalipuro, Iptu Hadi Waluyo menyatakan, penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap peristiwa ini. Pihaknya masih fokus melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi.
"Kemarin kita sudah melakukan pemeriksaan pada empat orang saksi. Semuanya merupakan tetangga korban," ujarnya, Selasa, 14 Juli 2020.
Rencananya, lanjut Kombespol Arman, hari ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang lain. Sudah ada dua orang saksi yang dijadwalkan akan dimintai keterangan pada hari ini.
"Rencananya hari ini kita akan meminta keterangan dari ayah dan ibu korban," tegas mantan Kaur Binops Satreskrim Polresta Banyuwangi ini.
Sementara itu, hingga saat ini, ZA masih menjalani perawatan intensif di RSUD Blambangan. Pemuda ini masih belum sadarkan diri dengan peluru senapan angin bersarang di kepalanya. Bahkan menurut pihak rumah sakit, belum ada kemajuan pada kondisi kesehatan ZA.
"Pasiennya belum sadar, masih koma seperti kemarin. Fase kritisnya belum terlewati," terang dokter yang merawat korban, dr. Firman Adi Sanjaya Sp.BS.
Sebelumnnya, ZA harus dilarikan ke rumah sakit karena kepalanya tertembus peluru senapan angin. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Hingga saat ini Polisi masih belum bisa memastikan apakah peristiwa itu merupakan kecelakaan ataukah ada unsur kesengajaan. Polisi sudah melakukan olah TKP dan mengamankan senapan angin kaliber 4,5 mm.
Advertisement