Long March ke Komnas HAM, Alumni 212 Bela Hary Tanoe
Jakarta: Presidium Alumni 212 menggelar aksi long march ke kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat untuk membela sejumlah ulama, dan tokoh politik yang diduga dikriminalisasi, salah satunya yakni Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
"Kebetulan ada yang kasih tahu kita, bilang ke kita, 'Tolong dong HT (Hary Tanoesoedibjo) dibantu, kan dia banyak bantu berita kita juga'. Ada yang sampai ke saya. Ya sudah nanti kita bantu," kata Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo di kantor Komnas HAM, Jumat (14/7).
Hary Tanoe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ancaman SMS terhadap jaksa Yulianto. Menurut Sambo, penetapan tersangka terhadap Bos MNC Group itu merupakan upaya balas dendam politik pasca kekalahan ahok.
Sambo menceritakan, alasannya membela Hary Tanoe.
"Dari temen kita mengatakan 'ustad, ini juga harus ditolong, karena kita kan bukan hanya menolong orang islam saja. Siapapun yg didzalimin rezim gara-gara ahok, ya harusnya ditolong juga, diadukan juga ke komnas ham'," kata Sambo menirukan ucapan temannya.
Usai mendengarkan pengaduan temannya, Sambo pun mengadukan kasus Hary Tanoe ke Komnas HAM. "Jadi aduan tambahan," kata dia.
Dijelaskan Sambo, pembelaan terhadap Hary Tanoe merupakan bentuk solidaritas. "Enggak ada hubungan sama kegiatan politik HT. Kita bukan mendukung politik dia. Kita bukan bela membela," kata dia.
"Yang kita bela, dia sekarang dizalimi, dia banyak ikut bantu, itu pun karena ada yang sampaikan," kata dia.
Perkara itu berawal ketika Yulianto menerima pesan singkat yang dikirim Hary Tanoe dari nomor yang tak ia kenal pada 5 Januari 2016 sekitar pukul 16.30 WIB. Kejagung ketika itu, tengah menyelidiki perkara pajak yang diduga melibatkan perusahaan Hary Tanoe.
Isi pesan itu: Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan." (kuy)
Advertisement