Home Nasional Nasional
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Korban Lion Air Berhak dapat Santunan Rp1,25 M dan Beasiswa Anak

Nasional
Korban jatuhnya Lion Air yang berhasil ditemukan. Ahli waris berhak mendapatkan Rp1,25 miliar. Foto: istimewa
Lion Air YLKI Ganti Rugi Korban
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Nasional