Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

WNI Lakukan Pelecehan Seksual saat Umrah Tak Bisa Dipulangkan

Hukum dan Kriminalitas
WNI pelaku pelecehan seksual saat umrah di Makkah kini menjalani hukuman penjara di Arab Saudi. Kemenag tak bisa memulangkannya. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Pelecehan Seksual pelecehan seksual jemaah umrah Umrah Arab Saudi
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas